Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Usul Jalur Sepeda Dibongkar, Pengamat: Keliru Itu, Aturannya Ada di UU
Pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang menilai pernyataan Wakil Ketua Komisi Hukum DPR mengenai pembongkaran jalur sepeda dinilai tidak tepat.
Menurut dia, jalur sepeda sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi jalur sepeda di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.
Politikus berjuluk Crazy Rich Tanjung Priok itu mengatakan jalur khusus tersebut dibongkar karena dianggap diskriminatif bagi pengguna jalan lainnya.
"Saya tidak tahu mengapa Komisi III menyuruh membongkar. Padahal itu sudah perintah UU," kata Deddy saat dihubungi, Kamis (17/6).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: