Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Desas-desus Presiden 3 Periode, Orang-orang Senayan Tutup Kuping

Desas-desus Presiden 3 Periode, Orang-orang Senayan Tutup Kuping Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
 

“Karena itu, kita patut mengapresiasi sikap tegas Presiden Jokowi yang menolak tiga periode,” kata Idris.

Anggota Fraksi PKS DPR, Mardani Ali Sera mengatakan, ide perubahan masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga periode berbahaya bagi sistem demokrasi di Indonesia. Hal itu bertentangan dengan nilai reformasi.

Ada beberapa alasan mengapa ide perubahan masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga periode harus ditolak. Pertama, semakin lama seseorang berkuasa, potensi penyimpangan dapat semakin terbuka.

Baca Juga: Presiden 3 Periode Menguntungkan Kelompok Satu Ini, Jokowi Ternyata Cuma Dimanfaatkan!

Kedua, ide tersebut dapat menutup pintu bagi terjadinya sirkulasi atau pergantian kekuasaan, dalam hal ini pergantian presiden. “Bohong kalau mengatakan cuma Pak Jokowi yang mampu memimpin karena itu perlu tiga periode, ada banyak yang lain,” kata dia.

Anggota Fraksi Demokrat DPR, Anwar Hafid mengatakan, wacana masa jabatan presiden 3 periode adalah isu yang tidak bermanfaat dan tidak bermartabat. Lagipula, wacana itu jelas bertentangan dengan undang-undang.

Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR, Saan Mustopa membantah ada skenario amandemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden. Saan mengatakan, tidak ada wacana untuk menambah masa jabatan presiden hingga tukar guling dengan penambahan masa jabatan anggota legislatif.

“Sampai hari ini belum ada. Jadi tidak ada pembahasan terkait dengan soal penambahan apakah itu masa jabatan presiden, apakah itu terkait dengan masa jabatan di legislatif,” ujar.

Sebelumnya, Menko Bidang Polhukam, Mahfud Md mengatakan aturan yang membatasi jabatan presiden dua periode sudah tepat. Ia menolak masa jabatan presiden tiga periode.

Jubir Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman juga menegaskan, Jokowi tegak lurus dengan konstitusi soal jabatan presiden, yaitu dua periode.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: