Habib... Jangan Gegara Ngaku Cucu Nabi Mintanya Diistimewakan di Mata Hukum, Jangan...
Ketum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid tampak geram dengan reaksi kuasa hukum Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait dengan putusan hakim empat tahun penjara terkait kasus tes swab RS Ummi Bogor.
Bahkan, beberapa tim hukum melontarkan kalimat kriminalisasi ulama terkait putusan tersebut. Baca Juga: Vonis Habib Rizieq Menguntungkan Kubu Kunci 2024, Seret Anak Pejabat Hingga Kasus Kerumunan Khofifah
Karena itu, Muannas menilai kubu HRSyang mengklaim dirinya seorang ulama taat kepada hukum. Sebab, profesi apapun seorang terdakwa tetap sama di mata hukum.
“Bukan keadilan mengukur orang yang melakukan kejahatan berdasarkan profesi, semua sama di hadapan hukum apapun latar belakangnya,” ujarnya, seperti dinukil Pojoksatu.id, Sabtu (26/6/2021). Baca Juga: Pigai soal Vonis Habib Rizieq: Hakim Diganggu Pihak Luar
Menurut dia, tidak ada yang istimewa di mata hukum sekalipun pelakunya seorang ulama atau pun habaib yang dikaitkan sebagai cucu Rasulullah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil