Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Desa Bersinar, Berantas Narkoba dari Wilayah Terkecil

Menurut dia, seluruh pemangku kepentingan dari mulai yang terdekat yakni keluarga tokoh agama, masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan harus dilibatkan.

Sehingga, upaya akan efektif dalam mencegah masuknya narkoba dalam tingkat desa. 

"Kita semua memahami dan menyadari begitu bahayanya narkoba bagi desa, maka secara masif baik dari aspek sosial dan kebijakan," tuturnya.

Dalam menyinergikan hal itu, pihaknya kini berpartisipasi aktif dalam program Desa Bersinar. Program tersebut akan menjadi garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di setiap desa. Dengan begitu, ancaman narkoba masuk ke desa-desa yang rawan terjadi, dapat diantisipasi secara optimal.

Sejak tahun 2019, Kemendes PDTT telah memfasilitasi sebanyak 11 desa yang terdapat di 10 provinsi. Pada tahun 2020, pihaknya telah memfasilitasi sebanyak 24 desa yang berada di 8 provinsi di dalam negeri. Melalui desa-desa tersebut, penyebaran semangat pencegahan narkoba kepada desa lainnya, bisa menguat.

"Secara esensi semua desa harus berada pada posisi itu, karena itu perlu dibangun sebuah kesadaran kolektif bersama secara bersamaan pentingnya pencegahan  narkoba," tuturnya.

Fasilitasi dilakukan oleh Kemendes PDTT, berlandaskan perundangan Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa yang berkaitan dengan desa sehat dan sejahtera. Maka, penggunaan dana tersebut dapat disalurkan untuk mendorong program Desa Bersinar.

"Desa sehat dan sejahtera ini juga merupakan salah satu unsurnya bagaimana kita itu bersih dari narkoba karena itu penting bagi kita semua memahami dan mendorong program tersebut," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: