Teriak Cukong-Cukong, Mas Novel 212 Langsung Ditanyain, Buktinya Apa? Aksi 212 Ada Cukongnya?
Pengamat politik Adi Prayitno, ikut merespons pernyataan yang Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin yang menyebut tuntutan dan vonis empat tahun penjara Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) adalah pesanan cukong.
Menurut Adi, tuduhan tersebut sering terjadi. Terlebih, tuduhan tersebut keluar usai vonisnya sebuah ebuah perkara di pengadilan. Baca Juga: Vonis Habib Rizieq yang Janggal, Pentolan 212 Soroti Kelakuan Hakim: Ada Dugaan Pesanan!
Namun, menurutnya, tudingan tersebut sulit dibuktikan. “Tuduhan semacam ini sering terjadi sehabis putusan pengadilan. Namun, sulit dibuktikan,” katanya, dilansir JPNN, Senin (28/6/2021).
Baca Juga: Novel 212 Protes Keras Hina Presiden Diancam Penjara 4 Tahun: Presiden Itu di Bawah...
Lanjutnya, ia menilai jalannya sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur selama ini juga dimonitor oleh masyarakat.
“Yang jelas, kerja-kerja pengadilan selama ini sudah dipantau secara transparan oleh publik,” ungkapnya.
Karena itu, ia meyakini bahwa bahwa seluruh majelis hakim sudah bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Keputusannya pasti sudah sesuai ketentuan yang ada,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil