Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembelajaran Tatap Muka Harus Mampu Lindungi Anak dari Risiko Terpapar Covid-19

Pembelajaran Tatap Muka Harus Mampu Lindungi Anak dari Risiko Terpapar Covid-19 Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mewacanakan untuk memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah mulai bulan Juli 2021. Salah satu pertimbangan rencana kebijakan ini adalah karena dampak sosial negatif pada sebagian besar peserta didik selama mereka mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19, antara lain penurunan capaian belajar (learning loss), peningkatan jumlah anak putus sekolah, hingga kekerasan pada anak.

Selain itu, pemerintah berpendapat saat ini terdapat 23 negara di kawasan Asia Pasifik yang telah menerapkan pembelajaran tatap muka. Sementara, ada 4 negara yang belum melaksanakan pembelajaran tatap muka secara penuh, satu di antaranya adalah Indonesia.

Baca Juga: Pembelajaran Pancasila untuk Siswa Harus Inovatif!

Namun, ada situasi problematis yang dihadapi oleh Indonesia untuk menerapkan PTM, yakni meningkatnya secara masif jumlah penderita Covid-19 di beberapa provinsi padat penduduk, seperti DKI Jakarta (482.264 kasus atau 23,9%), Jawa Barat (350.719 kasus atau 17,4%), Jawa Tengah (232.839 atau 11,5%), Jawa Timur (165.013 atau 8,2%), Kaltim (74.069 atau 3,7%), Riau (68.154 atau 3,4%), dan sebagainya. Yang lebih memprihatinkan adalah melonjaknya jumlah anak yang terpapar Covid-19 di berbagai daerah.

Menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pada bulan Juni 2021, proporsi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun sebesar 12,5%. Dari data tersebut berarti 1 dari 8 kasus Covid-19 di Indonesia adalah anak-anak. Lebih jauh lagi dengan melihat data kasus Covid-19 nasional, jumlah anak usia sekolah yang terpapar Covid-19 terus bertambah secara signifikan hingga mencapai 235.527 orang (12,51% dari total kasus nasional) per tanggal 17 Juni 2021.

Sementara, pada anak non-usia sekolah jumlahnya jauh lebih besar, yakni 1.647.684 orang (87,49%) dengan rincian usia anak yang tertular Covid-19 dapat dilihat pada tabel berikut:

Keselamatan Anak Adalah Prioritas

Sebagai lembaga yang fokus pada pemenuhan hak anak dan kesetaraan bagi anak perempuan, Plan Indonesia mencermati dan menelaah wacana kebijakan PTM karena memiliki implikasi pada hak anak. Keselamatan anak harus menjadi prioritas dalam pembuatan keputusan dengan benar-benar memastikan PTM aman bagi peserta didik, tenaga pendidik dan seluruh pihak yang terlibat dalam PTM.

Selain itu, pembelajaran jarak jauh dengan metode yang efektif perlu terus dikembangkan demi memastikan akses pendidikan yang inklusif dan produktif bagi setiap anak. Untuk itu, Plan Indonesia sangat menekankan agar kebijakan yang diambil harus berdasarkan data dan fakta yang akurat, mempertimbangkan masukan dari anak dan kaum muda, serta transparan dan akuntabel.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: