Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Buah Mas AHY Si Pangeran Cikeas Serang Jokowi dengan Santun, Pak Presiden Pecat Moeldoko!

Anak Buah Mas AHY Si Pangeran Cikeas Serang Jokowi dengan Santun, Pak Presiden Pecat Moeldoko! Kredit Foto: Antara/BPMI Setpres/Lukas

"Dia membegal @PDemokrat dan kalah. Tapi masih berusaha menggugat keputusan Menkumham Yasonna Laoly, memaksakan kehendak. Ini kritik pak," tukasnya.

Diketahui sebelumnya, Kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang menggugat Menkumham Yasonna Laoly ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Jumat (25/6/2021).

Baca Juga: Bawa-Bawa Jokowi, Demokrat Kubu AHY Ingatkan Moeldoko Cs

Aksii tersebut diambil untuk menolak keputusan Menkumham terkait pengesahan kepengurusan Demokrat hasil KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Maret 2021 lalu.

Kuasa hukum kubu Moeldoko, Rusdiansyah, membeberkan beberapa alasan hukum mengapa KLB Demokrat Deli Serdang harus disahkan.

"Pertama, KLB konstitusional karena diikuti oleh pemilik suara sah yaitu para pengurus Demokrat Kabupaten/Kota maupun Provinsi," katanya.

Kemudian, ia menyebut KLB dilakukan secara demokratis dan konstitusional mengikuti ketentuan UU Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat tahun 2015.

"Ketiga, KLB merupakan hasil desakan dari pendiri, senior, dan pengurus Partai Demokrat di daerah-daerah," ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: