Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tegas menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"PPKM Darurat kali ini harus benar-benar tegas dan jelas," kata Kenneth dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Politisi PDIP yang akrab disapa Kent tersebut meminta Pemprov DKI Jakarta lebih tegas menerapkan aturan PPKM Darurat dan pemberlakuan sanksi terhadap para pelanggar agar pelaksanaan kebijakan tersebut bisa berjalan secara efektif, dan efisien dalam pencegahan penyebaran virus COVID-19.
"Karena menurut saya kebijakan ini harus dilakukan hanya sekali saja di Jakarta hingga tanggal 20 Juli 2021. Diharapkan tidak berlanjut ke PPKM Darurat tahap 2 karena dikhawatirkan Jika terjadi pengulangan PPKM Darurat lagi bisa mengakibatkan perekonomian di Ibukota menjadi kolaps," tutur Kent.
Jika dilakukan dengan berulang, lanjut dia, akan ada efek domino yang akan bisa mengakibatkan banyak pengusaha merugi, serta banyak sekali karyawan yang akan dirumahkan jika tempat kerjanya ditutup.
"Semua pengusaha dan karyawan otomatis akan teriak, jika PPKM Darurat kali ini dilakukan tidak serius dan arahnya pasti akan dilanjutkan ke PPKM Darurat Tahap 2 dan sampai selanjutnya, ini akan berdampak besar," tutur Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini.
Lebih lanjut, Kent meminta pemerintah termasuk Pemprov DKI, harus menutup seluruh bandara dan pelabuhan di wilayah Jakarta dengan tujuan supaya tidak ada turis yang datang hingga jangka waktu PPKM Darurat ini selesai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: