Kinerja penerimaan pajak 2021 Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I dari Januari hingga 30 Juni 2021 sebanyak Rp8,12 triliun, tercapai 41,97 persen dari target tahun 2021 sebesar Rp 19,35 triliun.
Kakanwil DJP Sumut I Eddy Wahyudi melalui Kabid Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Bismar Fahlerie mengatakan dibanding dengan periode sama tahun 2020, kinerja Penerimaan tersebut tumbuh 2,71 persen.
"Sedangkan untuk jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) dari Januari hingga 30 Juni 2021 sebanyak 330.696 SPT atau 72 persen dari 459.325 Wajib Pajak (WP) yang wajib lapor SPT. Dibandingkan dengan periode sama tahun 2020, pelaporan SPT itu tumbuh sebesar 19,32 persen," katanya, Jumat (9/7/2021).
Baca Juga: Penerimaan Pajak Semester I Tahun 2021 Naik 4,9 Persen
Perinciannya yakni pelaporan SPT itu terdiri dar WP Badan sebanyak 25.160 SPT atau 63,98 persen dari wajib pajak yang wajin lapor SPT tahun 2021 sebanyak 39.324 WP. Dibandingkan periode sama tahun lalu, maka pelaporan itu tumbuh 24,86 persen.
Baca Juga: Cari Utang Bunganya 2 Kali Lipat Tapi Rakyat Dikejar Pajak, Rizal Ramli: Pemerintah Dablek!
"Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) yang wajib lapor SPT adalah 420.001 WP. Jumlah SPT PPh OP yang lapor hingga Semester I 2021 mencapai 305.536 SPT atau 72,75 persen," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: