Dibandingkan periode sama tahun lalu, pelaporan untuk SPT PPh Orang Pribadi tumbuh 18,88 persen.
"Saya himbau Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan agar menyampaikan SPT Tahunan PPh meski telah melewati batas waktu pelaporan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: