Sebanyak 12 Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara (Sumut) masuk ke dalam kategori level 3 situasi pandemi Covid-19. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta 12 Kabupaten/Kota tersebut perlu mengambil langkah-langkah khusus untuk menekan penyebaran Covid-19.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan daerah-daerah yang masuk level 3 per tanggal 15 Juli 2021 antara lain Kabupaten Deliserdang, Simalungun, Karo, Tapanuli Utara, Pematangsiantar, Binjai, Serdangbedagai, Padangsidimpuan, Tebingtinggi, Humbanghasundutan, Pakpak Bharat dan Nias.
Baca Juga: Banyak Pasien Covid-19 Sulit Dapat Faskes, Kemenkes: Lonjakan Kasus Hampir 4 Kali Lipat dari 2020
“Dengan segala hormat saya meminta penanganan penyebaran Covid-19 lebih ditingkatkan lagi, kita tidak ingin ada lagi daerah yang naik ke level 4. Bila ada kesulitan hubungi kami, sebisa mungkin akan kami bantu,” katanya, Jumat (16/7/2021).
Per tanggal 15 Juli 2021 ada penambahan kasus Covid-19 yang signifikan di 12 daerah tersebut, Deliserdang bertambah 182 kasus, Simalungun 50 kasus, Karo 25 kasus, Tapanuli Utara 47 kasus, Pematangsiantar 27 kasus, Binjai 21 kasus, Serdangbedagai 19 kasus, Humbanghasundutan 24 kasus, Pakpak Bharat 4 kasus dan Nias 2 kasus. Penambahan kasus ini terus terjadi dalam waktu dua minggu terakhir sehingga ke-12 daerah masuk dalam kriteria level 3.
“Memang ini sulit, kita semua sedang sulit, tetapi bila kita disiplin bersama-sama maka ini akan kita lewati dan akan ada kelonggaran bagi masyarakat untuk berkegiatan kembali,” katanya yang didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: