- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Bambang Haryo: Tinjau Ulang Aturan Tes Covid-19 dan Vaksin di Transportasi
Pemerintah diminta meninjau ulang persyaratan wajib rapid test/PCR dan vaksin untuk penumpang angkutan umum, terutama transportasi antar-pulau, karena dinilai tidak efektif dan menyulitkan masyarakat.
“Banyak aturan yang dibuat efektivitasnya dipertanyakan, seperti penyekatan dan syarat penumpang wajib rapid tes/PCR ditambah kartu vaksin, buat apa? Yang penting terapkan protokol kesehatan dan diawasi, jangan membuat kebijakan yang mempersulit rakyat,” kata Bambang Haryo Soekartono, pemerhati dan praktisi transportasi logistik, Rabu (21/7/2012).
Menurut dia, penumpang yang sudah divaksin seharusnya tidak perlu rapid test/PCR, sementara syarat rapid test/PCR cukup berlaku bagi penumpang yang belum divaksin.
“Cukup satu syarat saja dan prokes ketat. Di seluruh negara, transportasi domestiknya hanya cek suhu tubuh,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat