Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bambang Haryo: Tinjau Ulang Aturan Tes Covid-19 dan Vaksin di Transportasi

Bambang Haryo: Tinjau Ulang Aturan Tes Covid-19 dan Vaksin di Transportasi Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah diminta meninjau ulang persyaratan wajib rapid test/PCR dan vaksin untuk penumpang angkutan umum, terutama transportasi antar-pulau, karena dinilai tidak efektif dan menyulitkan masyarakat.

“Banyak aturan yang dibuat efektivitasnya dipertanyakan, seperti penyekatan dan syarat penumpang wajib rapid tes/PCR ditambah kartu vaksin, buat apa? Yang penting terapkan protokol kesehatan dan diawasi, jangan membuat kebijakan yang mempersulit rakyat,” kata Bambang Haryo Soekartono, pemerhati dan praktisi transportasi logistik, Rabu (21/7/2012).

Menurut dia, penumpang yang sudah divaksin seharusnya tidak perlu rapid test/PCR, sementara syarat rapid test/PCR cukup berlaku bagi penumpang yang belum divaksin.

“Cukup satu syarat saja dan prokes ketat. Di seluruh negara, transportasi domestiknya hanya cek suhu tubuh,” ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: