PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah resmi mendaftarkan dua Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk sarana pembelajaran digital mereka yakni MyDigiLearn, serta laboratorium inovasi internal, AMOEBA.
Deputy SGM Telkom CorpU-ITDRI Arif Rudiana mengatakan dengan pendaftaran MyDigiLearn, akan ada payung hukum yang jelas dan memperlancar gebrakan inovasi ke depannya.
“Banyak keuntungan besar bukan hanya bagi MyDigiLeran, tapi juga bagi proses-proses penciptaan atau inovasi. Contohnya akan mendorong inovasi dan pengembangan penemuan baru di perusahan, dan memberikan keleluasaan supaya karyanya bermanfaat bagi seluruh masyarakat," katanya dalam keterangan resminya, Selasa (3/8/2021). Baca Juga: Pandemi, Platform Pijar Mahir Telkom Makin Moncer
Selain itu, juga akan meningkatkan produktivitas dan daya saing MyDigiLearn di industri dan market, serta HAKI membuat perusahaan memiliki aset tak berwujud (intangible asset) yang luar biasa. Baca Juga: Kabel Bawah Laut Tersambung, Layanan Internet Telkom di Jayapura Kembali Normal
MyDigiLearn adalah sebuah learning platform yang mengusung prinsip personalised learning dimana pengguna bisa mengakses kapan saja, dimana saja, dan menggunakan gawai apapun dengan pengalaman belajar berbeda karena memiliki kurikulum dinamis dan konten unggahan pengguna.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil