Menteri Sosial Tri Rismaharini langsung menginstruksikan kepada jajarannya untuk memastikan bantuan bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 tersalurkan dengan baik, tepat sasaran dan tepat kualitas khususnya jajaran Kemensos di daerah
Intruksi mantan Walikota Surabaya ini dikarenkan, beberapa hari lalu terdapat kasus bantuan adanya beras ukuran 5 kg yang kurang baik di beberapa wilayah termasuk daerah Bangkalan
Menanggapi hal itu, Kepala Dinsos Kabupaten Bangkalan, Wibagio Suharta bersama dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) langsung menyelesaikan masalah tersebut dengan proses penggantian beras. Baca Juga: Cie...Demi Rakyat DKI Jakarta, Anies Baswedan Berkirim Surat ke Risma, Apa Isinya?
Menurut Wibagio Suharta, jajarannya langsung gerak cepat menyelesaikan masalah tersebut selanjutnya, tidak terulang kembali. Untuk itu kata Wibagio Suharta, pihaknya menggandeng TKSK dan PKH untuk memastikan beras pengganti bantuan PPKM tiba di gudang Dinsos Bangkalan.
“Kami lakukan pendataan. Setelah lengkap kami langsung lakukan pengiriman. Beras yang lama langsung diangkut, bersamaan dengan penurunan beras pengganti. Ada dua truk, satu truk tanpa muatan dan satu truk membawa beras pengganti. Langsung diganti 3.000 paket," terang Wibagio Suharta seperti dikutip situs resmi Pemkab Bangkalan. Baca Juga: Viral Oknum POM AU Injak Warga Merauke, Natalius Pigai Ungkit Lagi Kasus Mensos Risma
Terkait hal itu, TKSK Kabupaten Bangkalan Siti Fatimah mengatakan, pihaknya, langsung lakukan gerak cepat untuk proses penggantian beras dibenarkan TKSK Kabupaten Bangkalan Siti Fatimah.
“Benar pak. Beras langsung diganti dengan yang baru, kemarin sore. Diangkut gunakan truk,” ujar Siti Fatimah di Bangkalan dalam keterangan resmi pada Warta Ekonomi di Surabaya, Jumat (6/8/2021).
Siti Fatimah mengatakan, bahwa Kemensos menyalurkan bantuan beras 5 kg untuk masyarakat pekerja sektor informal di Jawa-Bali yang tidak bisa optimal mencari nafkah karena kebijakan pembatasan kegiatan.
“Data penerima bantuan beras merupakan usulan dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Perlu diketahui, penerima bantuan beras 5 kg adalah masyarakat yang tidak menerima atau di luar penerima tiga jenis bansos yang selama ini sudah berjalan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Penerima bantuan beras adalah pekerja sektor informal terdampak pandemi di Jawa dan Bali, yakni wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sementara para penerima adalah pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktifitas.
Untuk keperluan itu, Kemensos menyiapkan total 2.010 ton beras. Sebanyak 122 pemerintah kabupaten/kota mendapatkan masing-masing 3.000 paket beras (per paket seberat 5 kg) dan 6.000 paket (per paket seberat 5 kg) untuk enam ibukota provinsi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: