Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Uji Bebas Kontaminasisti Jejak Covid-19 Syarat Ekspor Produk Perikanan

Warta Ekonomi, Jakarta -

Terdapat peningkatan volume ekspor produk perikanan (7.17 persen) pada Semester 1 Tahun 2021 dibandingkan Semester 1 Tahun 2020.

Tiongkok menjadi negara tujuan ekspor hasil perikanan dengan volume tertinggi pada Semester 1 tahun 2020. 

Penjelasan yang diberikan oleh Kepala Pusat Pengendalian Mutu Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (BKIPM), dan Keamanan Hasil Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Widodo Sumiyanto itu dipaparkan pada webinar nasional Strategi Ekspor Produk Perikanan Menembus Pasar China Tanpa Hambatan (12/08/2021). 

Peluang pasar ekspor ke Tiongkok memang menggiurkan, namun selama pandemi Covid-19 melanda Tiongkok memberlakukan regulasi baru untuk produk yang di impor.

Salah satu standar produk yang diekspor ke Tiongkok harus bebas dari kontaminasi jejak Covid-19. Selama tahun 2020, terdapat 6 kasus positif produk perikanan dari Indonesia yang diekspor ke Tiongkok. Jumlah tersebut ternyata meningkat pada tahun 2021 menjadi 37 kasus hingga 9 Agustus 2021.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: