Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nasabah Eks BNI Syariah Diimbau Aktivasi BSI Mobile

Nasabah Eks BNI Syariah Diimbau Aktivasi BSI Mobile Kredit Foto: BSI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Manajemen PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI menyarankan nasabah eks BNI Syariah mengunduh dan mengaktifkan aplikasi BSI Mobile. Hal ini dilakukan menyusul proses migrasi sistem BNI Syariah ke sistem Bank Syariah Indonesia.

Wakil Direktur Utama 2 BSI, Abdullah Firman Wibowo mengatakan nasabah eks BNI Syariah dapat mengunduh BSI Mobile di Play Store maupun App Store. Nasabah juga bisa juga menggunakan layanan live chat Aisyah dalam proses automigrasi yang saat ini sedang berlangsung.

Baca Juga: Gandeng BMT Nusantara, BSI Terus Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah

Saat ini, proses automigrasi rekening masih terus berlangsung terhadap lebih dari satu juta rekening nasabah. “Proses ini merupakan tahapan dari pengintegrasian seluruh sistem bank sebelum merger ke dalam sistem BSI,” kata Firman di Jakarta, kemarin.

Firman mengakui, pada saat proses automigrasi tersebut akan terjadi beberapa ketidaknyamanan karena adanya sinkronisasi IT dalam sistem layanan.

Menurut dia, pengaktifan BSI Mobile oleh nasabah eks BNI Syariah akan memudahkan integrasi. Ia menjamin proses automigrasi ini tidak akan berdampak pada saldo rekening nasabah. Seluruh saldo akan dipindahkan sesuai dengan kondisi di legacy, sehingga tidak ada perubahan.

Selain itu, ia mengimbau kepada nasabah untuk segera mengganti kartu ATM lama menjadi kartu ATM berbasis chip. Untuk nasabah eks BNI Syariah yang belum sempat mengganti kartu, BSI memberikan kemudahan bertransaksi dengan layanan penarikan tunai tanpa kartu ATM BSI atau melalui gerai Indomaret terdekat dari BSI Mobile.

“Kami memastikan bahwa pasca migrasi kami dapat memberikan layanan terbaik untuk kenyamanan dan keamanan transaksi nasabah, seiring komitmen kami untuk terus mengembangkan digital banking," ujarnya.

Kebijakan automigrasi rekening tersebut merupakan kebijakan BSI yang dibuat seiring dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia.

Dalam skema ini, nasabah tidak perlu datang ke kantor cabang BSI untuk melakukan proses migrasi rekening dan cukup melakukan aktivasi BSI Mobile.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: