SBY Dicap Perampok Duit Rakyat, Demokrat Meledak-ledak, Langsung Ngancam-ngancam: Buktikan atau..
Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik langsung memberikan respons keras atas cuitan Cendekiawan muslim, Ayang Utriza Yakin yang menyebut Preside ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merampok duit rakyat sebesar US$35 miliar.
Karena hal itu, anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini pun langsung mengancam Ayang untuk membuktikan dalam waktu 2x24 jam atau pihaknya akan mengambil langkah hukum yang tegas. Baca Juga: Putra SBY Masih Jauh Lebih Unggul dari Putri Megawati
Namun sayangnya, cuitan tersebut dibalas oleh seseorang, namun sudah tak dapat diakses karena telah dihapus. Baca Juga: Dibuat Tak Berdaya, Pak Prabowo-Mbak Puan Sukses Dikangkangi Mas Anies dan Pangeran SBY
Namun, Ayang kembali membalas dengan mengatakan bahwa apa yang ia katakan adalah kenyataan.
“Saya rakyat jelata, seperti kebanyakan orang! Kenapa pak? Anda rela duit rakyat NKRI dimaling dan dirampok soeharta dan SBY?” cuitnya, seperti dilihat dalam akun Twitternya @Ayang_Utriza, Jumat (13/8/2021).
Terkait itu, Rachland pun langsung mengatakan tudingan tersebut sangat serius. Bahkan, pihaknya mengancam membawa Ayang ke ranah hukum jika tidak bisa membuktikan dalam waktu yang ditentukan.
“Saya minta Anda buktikan bahwa SBY korupsi. Silahkan buka. Beban pembuktian ada pada orang yang menuduh. Saya beri Anda 2 x 24 jam. Atau kami akan ambil langkah hukum,” cuitnya.
Anda punya kesempatan dalam 2 x 24 jam untuk membela diri dengan memaparkan bukti bukti bahwa SBY "korupsi". Cuma itu satu-satunya cara. Bila Anda gagal, maka semua akan tahu Anda asal bicara, dan betapapun banyak gelar Anda, sebenarnya Anda cuma seorang oportunis yang memalukan.
— Rachland Nashidik (@rachlannashidik) August 12, 2021
Sementara itu, pihaknya juga menyebut jika upaya hukum mereka tidak akan ditindaklanjuti saat ini.
“Rejim ini akan berakhir sebelum masa kadaluarsa pidana berakhir. Buktikan. Anda punya 2 x 24 jam,” katanya.
Adapun, Ayang mempersilahkan Rachland untuk melaporkannya ke polisi atas cuitannya tentang praktik korupsi SBY di kasus Bank Century dan di kasus Hambalang.
“Kami menunggu. Bila Anda tidak lakukan, martabat Anda taruhannya — di samping delik pidana yang pasti kami ajukan sebagai konsekuensinya,” kata Rachland.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: