Partai AHY Ngamuk Sejadi-jadinya Dengar SBY Dicap Perampok Uang Rakyat, Ancamannya Gak Kira-Kira
“Saya minta Anda buktikan bahwa SBY korupsi. Silahkan buka. Beban pembuktian ada pada orang yang menuduh. Saya beri Anda 2 x 24 jam. Atau kami akan ambil langkah hukum,” cuitnya.
Anda punya kesempatan dalam 2 x 24 jam untuk membela diri dengan memaparkan bukti bukti bahwa SBY "korupsi". Cuma itu satu-satunya cara. Bila Anda gagal, maka semua akan tahu Anda asal bicara, dan betapapun banyak gelar Anda, sebenarnya Anda cuma seorang oportunis yang memalukan.
— Rachland Nashidik (@rachlannashidik) August 12, 2021
Sementara itu, pihaknya juga menyebut jika upaya hukum mereka tidak akan ditindaklanjuti saat ini.
“Rejim ini akan berakhir sebelum masa kadaluarsa pidana berakhir. Buktikan. Anda punya 2 x 24 jam,” katanya.
Adapun, Ayang mempersilahkan Rachland untuk melaporkannya ke polisi atas cuitannya tentang praktik korupsi SBY di kasus Bank Century dan di kasus Hambalang.
“Kami menunggu. Bila Anda tidak lakukan, martabat Anda taruhannya — di samping delik pidana yang pasti kami ajukan sebagai konsekuensinya,” kata Rachland.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil