Jerinx hadir didampingi langsung oleh istrinya, Nora Alexandra dan kuasa hukumnya. Dia menegaskan dirinya tak pernah dijemput paksa atau mangkir dari panggilan penyidik.
"Saya tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya. Jadi tidak ada jemput paksa atau mangkir," kata Jerinx di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021).
Berkenaan dengan itu, Jerinx menjelaskan saat penggilan pertama pada Senin, 9 Agustus 2021 dirinya berhalangan hadir lantaran belum divaksin. Sebab, dirinya memiliki riwayat penyakit yang tak memungkinkan untuk dilakukan vaksinasi.
"Itu karena saya belum bisa memenuhi syarat untuk vaksin karena punya riwayat," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: