Pemerintah Filipina memutuskan untuk menghentikan penyelidikan bea masuk (safeguard) atas produk mobil penumpang dan kendaraan niaga ringan asal Indonesia.
Keputusan ini merupakan hasil dari laporan Departemen Perdagangan dan Perindustrian Filipina yang diumumkan pada 11 Agustus 2021 lalu.
Baca Juga: Partai Berkuasa Filipina Dukung Duterte Jadi Wakil Presiden
“Pembebasan produk otomotif Indonesia dari safeguard Filipina adalah kabar yang sangat menggembirakan dan patut disyukuri. Kami berharap, akses ekspor mobil Indonesia ke Filipina dapat kembali terbuka. Sebab, Indonesia memiliki produk otomotif yang kompetitif di pasar internasional. Hal ini tentunya berdampak baik bagi upaya pemulihan ekonomi nasional,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Jakarta, kemarin
Penyelidikan safeguard terhadap produk otomotif Indonesia dimulai sejak 17 Januari 2020 atas permohonan dari Philippine Metal Workers Alliance (PMA). PMA merupakan serikat pekerja perusahaan mobil di Filipina yang mengklaim terdapat kerugian dan atau ancaman kerugian akibat lonjakan impor produk mobil.
Sementara itu Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana mengungkapkan, industri otomotif Indonesia saat ini tumbuh pesat.
“Kendaraan bermotor merupakan salah satu produk andalan Indonesia. Berbagai jenis hambatan perdagangan termasuk safeguard yang diberlakukan oleh negara-negara tujuan, akan kami upayakan penanganannya semaksimal mungkin,” ujar Wisnu.
Ia mengungkapkan Filipina merupakan salah satu negara tujuan ekspor kendaraan bermotor Indonesia. Selama Januari-Juni 2021 nilai ekspornya tercatat sebesar US$ 414,2 juta. Nilai ini meningkat 34,4% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$ 308,1 juta.
“Penghentian penyelidikan safeguard ini diharapkan dapat mengembalikan bahkan melampaui nilai ekspor tertinggi di tahun 2017 yaitu sebesar US$ 1,2 miliar,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq