Hei Genknya Habib Rizieq, Nggak Usah Bikin-Bikin Kacau! Pake Ngancem-Ngancem Segala..
Lanjutnya, ia meminta kepada PA 212 untuk mempercayakan kasus penistaan agama tersebut untuk mempercayakannya kepada aparat kepolisian.
Menurut Ferdinand, kasus yang menyeret Muhammad Kece akan segera dijatuhi hukuman setimpal.
“Kita percayakan kepada Polri akan segera memproses hukum M Kece dan Y Waloni secara bersamaan untuk memberi rasa keadilan bagi semua,” tukasnya.
Diketahui sebelumnya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Ma'arif mendesak Polri untuk segera menangkap YouTuber Muhammad Kece lantaran telah dinilai menistakan agama.
"Saya berharap pihak kepolisian untuk tegas dan cepat menangkap M Kece sebelum kepercayaan umat hilang," kata Slamet saat dihubungi, Senin (23/8/2021).
Lanjutnya, ia menegaskan bahwa pihaknya memberikan waktu 3 hari untuk menangkap Muhammad Kece tersebut.
Jika tidak, massa alumni 212 akan turun ke jalan.
"PA 212 kasih waktu kepada pihak kepolisian 3 X 24 jam untuk segera menangkap M Kece jika tidak saya akan ajak alumni 212 untuk kembali turun ke jalan," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil