Tulus Abadi, Ketua Harian Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI), menyebutkan bahwa energi terbarukan merupakan suatu keniscayaan yang harus diusung oleh Indonesia. Menurut dia, implementasinya sebaiknya dilakukan pada masa transisi.
Alih-alih digencarkan di daerah-daerah yang sudah surplus listrik seperti di Pulau Jawa, Bali, dan Sumatra, Tulus menilai sebaiknya implementasi PLTS Atap digencarkan di wilayah-wilayah yang minim listrik.
“Sebetulnya PLTS oke. Tetapi saya kira komposisi skema tarif terdahulu masih cukup fair. Nanti kalaupun mau diformulasikan skema 1:1, saya kira itu lebih fair kalau mau diimplementasikan di luar pulau Jawa yang listriknya masih sangat minim, yang perlu pembangkit-pembangkit alternatif. Kenapa dihantamkan di pulau Jawa yang sudah surplus?” tuturnya.
Apalagi, lanjutnya, pemerintah sendiri yang telah menyebabkan kondisi surplus listrik pada saat ini. Hal itu disebabkan karena pemerintah mendorong PLN untuk membangun listrik 35.000 mega watt.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat