Ekonomi Bergejolak, Membuka Lebar Risiko Korupsi dan Penyuapan di Masa Pandemi Covid-19
Ketidakpastian dan iklim finansial yang bergejolak, pengalihan fokus dari berbagai kegiatan ekonomi dinilai semakin membuka lebar risiko korupsi dan penyuapan di masa pandemi Covid-19.
Dewan PerwalianIndonesia Institute for Corporate Directorship (IICD) , Airlangga Hartarto mengungkapkan bila adapula risiko terhadap keamanan cyber yang menjadi ciri ekosistem bisnis di abad 21.
“Perusahaan harus memiliki mitigasi untuk menghilangkan korupsi dan penyuapan di masa pandemi ini,” katanya, dalam acara webinar KAKI dengan tema,“Managing the Risk of Bribery Amidst the Pandemic in the Private Sector”, di Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Baca Juga: MenkopUKM Tekankan Pentingnya Pencegahan Korupsi pada Sektor UMKM
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Arsjad Rasjid menuturkan jika kunci untuk meminimalisir terjadinya korupsi dengan melalui kolaborasi dan kerja sama yang melibatkan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
Pasalnya, tambah Arsjad, risiko penyuapan dan korupsi sering terjadi pada saat krisis, tidak terkecuali saat pandemi Covid-19. Praktik tersebut dapat memicu adanya ketidakadilan dan ketidaksetaraan di dalam masyarakat.
“Banyak sekali keprihatinan akan timbulnya korupsi dan penyuapan. Ini merupakan salah satu risiko yang sangat mengganggu kegiatan perekonomian. Ini terjadi di dunia ketika kita menghadapi pandemi,” terangnya.
Sementara itu, Ketua umum IICD, Sigit Pramono mengungkapkan, program Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) merupakan wujud nyata komitmen IICD dalam isu anti-korupsi untuk mempromosikan pentingnya kehadiran GCG di Indonesia.
“KAKI diharapkan dapat menjadi platform untuk mempersatukan pihak-pihak bisnis yang berintegritas dan membantu perusahaan-perusahaan untuk menciptakan iklim bisnis tanpa korupsi," ucapnya,
Baca Juga: KPK Ingatkan Para Pejabat Publik Jangan Minta-minta Sumbangan Kalau Tidak Mau . . .
Sebagai informasi, KAKI adalah koalisi bagi sektor swasta Indonesia untuk secara kolektif menciptakan, mengadopsi, dan menyebarkan anti-korupsi yang efektif melalui kebijakan kepatuhan dan pengambilan inisiatif untuk mengurangi korupsi dan mempromosikan ekosistem bisnis yang bersih di Indonesia.
Sistim Anti Korupsi ini didasarkan atas keberhasilan CAC Thailand yang telah mengajak lebih dari 1000 perusahaan Thailand mengurangi korupsi di sektor swasta dalam satu dekade terakhir.
“Webinar kali ini juga merupakan salah satu bentuk sosialisasi KAKI sebagai metode efektif untuk menyelesaikan masalah yang muncul salah satunya karena dampak pandemi, serta bagaimana perusahaan dapat bertahan dan menjunjung tinggi nilai integritas demi menciptakan iklim bisnis yang bersih di Indonesia,” tutup Sigit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri