Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berpeluang bisa maju kembali di Pemilihan Presiden jika amandemen UUD 1945 yang mengatur penambahan masa jabatan presiden tiga periode.
Menanggapi itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Jansen Sitindaon menegaskan SBY sudah jelas tidak akan maju lagi sebagai capres.
"Pak SBY sudah clear (tidak akan maju sebagai capres lagi). Case closed," kata Jansen dalam diskusi di televisi swasta, Kamis (2/9).
"Ketika Undang-Undang Dasar kita amandemen 4 kali, yang pertama kali diamandemen adalah soal 2 periode ini tadi. Dan memang dalam sejarah ketatanegaraan di dunia ini, ya, semakin lama orang berkuasa itu semakin sewenang-wenang,"sambungnya.
Jansen Sitindaon mengatakan, selama SBY menjabat presiden dan Partai Demokrat mampu menjaga nilai-nilai demokrasi seperti pembatasan masa jabatan Presiden tetap hanya 2 periode.
Partai Demokrat tegas menolak wacana amandemen UUD 1945 yang memperpanjang masa jabatan presiden.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: