Buntut Kasus Kekerasan Seksual Pegawai, KPI Didesak Bentuk Tim Investigasi Independen
"Peristiwa yang terjadi di KPI menunjukkan kejahatan kemanusiaan yang telah terjadi bertahun-tahun, terus berulang dan sistemik. Itu tidak menunjukkan KPI sebagai lembaga negara yang bekerja dengan prinsip HAM," ucap Luviana.
Karena itu, Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Dalam Lembaga Negara, menuntut KPI untuk menjamin keamanan, dukungan psikologis, hingga kesejahteraan pada korban dan keluarga selama proses pemulihan.
Aktivis Institut Kapal Perempuan, Ulfa Kasim, juga menegaskan agar ketua dan komisioner KPI bisa menjamin kesemua itu untuk korban.
Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Dalam Lembaga Negara juga meminta KPI membentuk tim investigasi independen.
Tim tersebut wajib melibatkan lembaga eksternal KPI seperti LPSK, YLBHI hingga pengacara pendamping korban.
"Itu supaya seluruh proses penyelidikan dilakukan secara transparan, dengan tetap mengedepankan perlindungan kondisi fisik dan psikis korban," kata Ulfa.
Tak hanya itu, Ulfa juga meminta KPI menonaktifkan pelaku kekerasan seksual terhadap MS, selama proses penyelidikan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: