Buntut Kasus Kekerasan Seksual Pegawai, KPI Didesak Bentuk Tim Investigasi Independen
Kekerasan seksual yang dialami satu pegawai Komisi Penyiaran Indonesia berinisial MS, adalah kejahatan kemanusiaan yang terjadi dalam lembaga negara.
Pernyataan itu adalah penilaian sejumlah organisasi yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Dalam Lembaga Negara.
Koalisi itu terdiri dari 250 organisasi maupun individu, di antaranya LBH APIK, Koalisi Perempuan Indonesia, Institut Kapal Perempuan, AJI Jakarta, Perkumpulan Suara Kita, hingga Warta Feminis.
Baca Juga: Komisioner KPI Ngaku Tak Tahu Korban Perundungan dan Pelecehan Seksual Sudah Dua Kali Lapor Polisi
"Kami menilai kejadian ini tidak hanya termasuk dalam kekerasan, tapi juga kejahatan kemanusiaan yang terjadi di lembaga negara," ujar Luviana juru bicara koalisi dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (4/9/2021).
Luviana menuturkan, KPI sebagai salah satu lembaga negara yang lahir pada masa reformasi, seharusnya bekerja dengan semangat sama, yakni menerapkan prinsip penegakan hak asasi manusia.
Kekerasan seksual terhadap MS, kata dia, justru menjadi bukti KPI sebagai lembaga yang berkebalikan dengan semangat reformasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: