Gegara Ekonomi Terjun Bebas, Akhirnya Filipina Cabut Pembatasan Masyarakat
Filipina akhirnya mencabut kebijakan karantina wilayah atau lockdown total, mulai hari ini, Rabu (8/9/2021). Meskipun selama tiga hari terakhir, kasus harian secara nasional mencapai di atas 20 ribu. Alasannya, perekonomian yang terus melemah.
Meski begitu, pemerintah akan memberlakukan lockdown yang sifatnya lokal atau dalam skala kecil. Mereka menyebutnya granular lockdown.
Baca Juga: Penanganan COVID-19 di Sini Lagi Jaya, Filipina Paling Buncit Kedua, Kok Bisa?
“Lockdown lokal akan diujicobakan di Metro Manila,’’ ujar Juru Bicara Kepresidenan Harry Roque kemarin (6/9), seperti dikutip Agence France-Presse.
Roque menjelaskan, target granular lockdown tidak boleh keluar rumah sama sekali. Semua keperluan mereka akan dipenuhi. Tapi tidak dijelaskan lebih detail lagi terkait bagaimana mendeteksi mereka yang masuk dalam target granular lockdown itu.
Manila memang merupakan pusat perekonomian di Filipina. Kota itu menyumbang sepertiga dari total perekonomian di negara yang dipimpin Presiden Rodrigo Duterte tersebut. Total 13 juta penduduk tinggal di ibu kota negara itu.
Pencabutan lockdown di Manila dan sekitarnya bakal memacu pariwisata lokal. Restoran dan salon kecantikan akan diizinkan beroperasi secara terbatas. Termasuk kebaktian di gereja. Manila awalnya menerapkan lockdown mulai 6 Agustus lalu.
Ketua Otoritas Pembangunan Metro Manila, Benhur Abalos menekankan fleksibilitas bahwa sistem penguncian granular mampu membiayai ekonomi Filipina yang rusak.
“Ini lebih fleksibel. Di mana ada penularan, akan ada lockdown. Kami butuh kebijakan fleksibel. Sementara Anda sakit, yang lain dapat bekerja,” ungkapnya, seperti dikutip ABS News-CBN.
Sebelumnya, Duterte menyatakan, Filipina tidak mampu lagi terus menerapkan lockdown. Perekonomian Filipina terjun bebas karena pandemi. Jutaan orang kehilangan pekerjaan. Karena itu, mereka rela mengambil risiko, meski saat ini sistem kesehatan di Filipina di ambang keterpurukan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: