Teriakkan Denny Pas Dengar Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Lanjut: Auououououoooo, Sambil Ketawa!
Jawab Kapolda pun tegas, "Masih proses penyidikan. Masih jalan terus. Biar saja itu kan," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengaku tidak ingin mengomentari suatu kasus hukum yang masih dalam proses penyidikan.
Pasalnya, bila dijabarkan lebih jauh, akan membangun opini publik yang tidak baik.
"Biarkanlah nanti apa mekanisme criminal justice system berjalan. Jadi kita jangan mau membangun opini di luar daripada mekanisme itu. Biarkan nanti keadilan itu bisa diperoleh secara maksimal melalui jalur itu," kata dia.
Adapun sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 kasus dugaan chat mesum Rizieq Shihab pada Selasa, 29 Desember 2020.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil