Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk yakni, PT Bumi Suksesindo (BSI) kembali menyerahkan ke dua kali lanah kompensasi seluas 1.984 hektare ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Corporate Communications Affairs Manager PT Merdeka Copper Gold Tbk, Tom Malik Yusi Avianto Pareanom mengatakan, sebelumnnya, pihaknya telah menyerahkan lahan kompesasi di Bondowoso Jatim seluas 100,32 hektare pada 21 September 2020 lalu. Hal ini dikarenakan, PT BSI sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dalam wujud yang clear and clean dan sudah direboisasiBaca Juga: Jadi Tulang Punggung Ekonomi Tanah Air, Crowdo Ajak 120 Pelaku Usaha Dongkrak Kompetensi
Lebih lanjut Tom Malik sapaannya mengatakan, bahwa penyerahan ini berdasarkan peraturan MenLHK no. P.59/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2019 tentang Penanaman Dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai, persentase tumbuh tanaman minimum harus mencapai 75 persen hasil penanaman reboisasi pada kompensasi PT BSI seluas 857,26 Ha mencapai 82,15persen dan dinyatakan berhasil.
“Tim penilai di lapangan mendapatkan hasil penilaian secara terukur dengan persentase tumbuh tanaman paling sedikit 75 persen dan lahan dinyatakan dalam kondisi sehat, sebagai acuan standar yang dicapai,” terang Tom Malik dalam keterangan resminya pada Warta Ekonomi di Surabaya, Jumat (10/9/2021). Baca Juga: Eratkan Persahabatan dengan Indonesia, KT&G Ikut Bantu Penanganan Covid-19 di Tanah Air
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: