Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rocky Gerung Kritik Tajam Wacana Amandemen UUD 1945: Percuma Pak Percuma, Rakyat Gerah!

Rocky Gerung Kritik Tajam Wacana Amandemen UUD 1945: Percuma Pak Percuma, Rakyat Gerah! Kredit Foto: Instagram/Rocky Gerung
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Politik Rocky Gerung mengkritik wacana amandemen UUD 1945 yang santer berhembus saat ini. Menurutnya amandemen UUD 1945 itu percuma saja dilakukan kalau hal itu hanya membuat konflik dan perselisihan di tengah masyarakat. 

"Percuma ada amandemen jika malah membuat rakyat kegerahan,"kata Rocky Gerung dalam sebuah diskusi virtual dikutip Populis.id, Minggu  (12/9/2021). 

Menurut Rocky, amandemen semestinya diarahkan untuk perombakan total kehidupan kebangsaan. Tidak parsial pada rencana Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) semata. Apalagi dikaitkan dengan isu penambahan periode kepemimpinan dan masa jabatan Presiden yang diinginkan segelintir elite.

Baca Juga: Heboh Jokowi Umumkan Indonesia Bebas Masker, Ini Faktanya...

Dalam koteks pembenahan PPHN, justru Filusuf yang pernah mengajar di Universitas Indonesia ini memandang berbagai masalah kebangsaan justru dipendam dan kejahatan dikunci rapat, yang menurutnya seperti kisah klasik kotak pandora.

Sebagai contoh, ia menyebutkan posisi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang saat ini justru tidak diberi peran dalam hal pembengukan PPHN yang akan dilakukan melalui amandemen UUD 1945.

"Padahal DPD ini suara paling murni dari rakyat. Dia tidak diedit. Tidak diiintervensi dan diatur-atur (oleh parpol). Semestinya, DPD yang mengatur MPR," demikian Rocky.

Turut hadir dalam diskusi yang diselenggarakan Kelompok DPD MPR RI tersebut ekonom senior Rizal Ramli, Senator DPD RI Tamsil Linrung, pakar hukum Refly Harun, dan aktivis HAM Natalius Pigai.

Baca Juga: Harta Kekayaan Jokowi Tembus Rp63,6 Miliar: Selamat Ya Pak, Anda Makin Tajir di Tengah Pandemi!

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: