Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Awas, Bohong Soal Kesehatan Megawati, Pak Hasto Bisa Susul Rizieq Shihab di Bui

Awas, Bohong Soal Kesehatan Megawati, Pak Hasto Bisa Susul Rizieq Shihab di Bui Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri (kiri) berbincang dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di sela penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP di Jakarta, Minggu (12/1/2020). Selain menargetkan memenangkan di 60 persen wilayah yang menggelar Pilkada serentak pada 2020, Rakernas ini juga menghasilkan rekomendasi, di antaranya komitmen PDIP dalam membumikan ideologi Pancasila, menjaga NKRI dan kebinekaan, kedaulatan wilayah serta ekonomi. | Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menggaku Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bisa bernasip sama seperti pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab jika bantahan darinya  soal kesehatan ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri ternyata adalah berita bohong. 

Megawati baru-baru ini dikabarkan kritis dan menjalankan perawatan di rumah sakit, setelah kabar ini ramai diberitakan,  Hasto dan sejumlah kader PDIP kompak membantah, mereka bilang, Megawati tidak sakit dan dalam keadaan sehat.  

Hal tersebut diungkapkan pengamat sosial dan politik itu pada video berjudul ‘LIVE! MENYATAKAN MEGA SEHAT, BAGAIMANA KALAU SEBALIKNYA ALIAS BERBOHONG?’ yang tayang dalam kanal YouTube Refly Harun.

Baca Juga: Hubungannya Dikorek-korek PDIP, Anies dan Riza Tidak Lagi Mesra?

“Konyolnya hukum di kita ya. Kenapa Begitu? Karena orang selalu meminta azas equality before the law, azas kesamaan hukum dan pemerintahan. Kalau Habib Rizieq dipermasalahkan, ya orang lain yang melakukan tindakan sama, harus dihukum 4 tahun,”  kata Refly Harun dikutip Minggu (12/9/2021).

Sebab, menurut Refly Harun, materinya sama. Yakni memberitakan sesuatu kondisi seseorang atau dirinya sendiri, sakit dinyatakan tidak sakit.

Kalau misalkan kondisi Megawati ternyata sakit, lanjut dia, Hasto bisa dikenakan UU Nomor 1 Tahun 1946 sebagaimana Habib Rizieq.

“Konyol kan? Itulah super-konyolnya Indonesia menerapkan hukum untuk hal-hal yang enggak jelas seperti ini. Masa orang menceritakan kondisi kesehatan bagi dirinya maupun orang lain, lalu kemudian dihukum, apa kata dunia,” ungkapnya.

Pakar Hukum itu menilai, kasus HRS ini adalah pelajaran yang sangat buruk bagi Republik Indonesia ini kalau tidak segera dikoreksi oleh Mahkamah Agung (MA).

How Come? Bagaimana seseorang yang menyatakan kesehatan bagi dirinya, itu sifatnya subjektif, lalu tiba-tiba dikenakan pasal mengenai penyebaran berita bohong atau hoaks,” beber Refly Harun.

“Apa untungnya Habib Rizieq mengatakan sakit misalnya. Lalu apa untungnya pula ia mengatakan sehat. Toh ia tak sedang dalam rangka mencari untung atau keberuntungan dari sebuah miss informasi,” sambungnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: