Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Sudah Berkali-kali Tegas Tolak Jabatan 3 Periode, Tapi Rakyat Gak Percaya Anda, Pak!

Jokowi Sudah Berkali-kali Tegas Tolak Jabatan 3 Periode, Tapi Rakyat Gak Percaya Anda, Pak! Kredit Foto: Biro Pers, Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar hukum tata negara Universitas Gajah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar mengaku sebagian masyarakat masih belum percaya jika isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tidak dibahas dalam amandemen UUD 1945 walau pihak istana telah berulang kali menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak menambah masa jabatannya. 

Pasalnya, ia melihat realita politik di era pemerintahan Presiden Joko Widodo sekarang ini, dalam beberapa kebijakan, secara spontan bisa berubah dari yang awalnya menolak menjadi dilakukan juga.

"Bagi saya, mohon maaf, dengan segala catatan saya, agak sulit percaya dengan para politisi," ucap Zainal dalam sebuah diskusi virtual dikutip Populis.id, Minggu (12/9/2021).

Baca Juga: Heboh Jokowi Umumkan Indonesia Bebas Masker, Ini Faktanya...

Baca Juga: Yang Tabah Moeldoko, Roman-romannya Jokowi Lebih Condong ke Anaknya SBY Deh! Coba Aja Lihat dari...

Sebagai contoh Zainal, menyinggung revisi UU KPK tahun 2019 yang dianggap sebagai tanda ketidakkonsistenan pemerintahan Presiden Jokowi, di mana menurutnya telah mempertontonkan satu sikap yang semula menolak namun akhirnya justru berbanding terbalik.

"Jadi, yang begini ini terus terang membuat trauma. Selalu ada trauma di kita, ada proses yang kalau ada kepentingan politik tiba-tiba semua menjadi cepat. Dan, tidak ada yang bisa menjamin bahwa itu tidak terjadi juga di amandemen (UUD 45)," pungkasnya.

Selain Zainal, turut narasumber lain dalam diskusi daring tersebut yakni Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, Anggota MPR RI fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid, dan Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: