Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

11 Calon Hakim Agung Diserahkan Ke DPR

11 Calon Hakim Agung Diserahkan Ke DPR Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pimpinan Komisi Yudisial (KY) menyerahkan 11 nama calon hakim agung ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan

“Calon hakim agung yang diusulkan telah memenuhi syarat dan layak untuk dimintakan persetujuan kepada DPR, Kata Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata di Jakarta, kemarin.

Ia menyebutkan untuk calon hakim agung kamar pidana, KY menyerahkan delapan nama. Mereka adalah  Aviantara saat ini menjabat Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) dan Dwiarso Budi Santiarto, Kepala Badan Pengawasan MA

Selanjutnya Jupriyadi yang menjabat Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA. Berikutnya Prim Haryadi yang saat ini menjabat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA.

Ada nama Subiharta ,Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Bandung, Suharto Panitera Muda Pidana Khusus pada MA, Suradi Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA, dan Yohanes Priyana Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang.

Kemudian untuk kamar perdata, KY mengusulkan Ennid Hasanuddin ,Hakim Pengadilan Tinggi Banten dan Haswandi,Panitera Muda Perdata Khusus MA .

Terakhir untuk kamar militer, diusulkan Brigjen TNI Tama Ulinta Br Tarigan (Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama.

Mukti menyampaikan bahwa  MA membutuhkan 13 hakim agung. Ini untuk perdata 2, 8 militer, dan 2 orang untu tata usaha negara khusus pajak. Namun, dalam seleksi kali ini KY hanya mengirimkan 11 nama dari 13 kebutuhan MA. Mukti menuturkan, 2 orang calon hakim agung untuk kamar Tata Usaha Negara khusus Pajak tidak terpenuhi.

"Kebutuhan 2 calon hakim agung untuk kamar Tata Usaha Negara khusus Pajak tidak dapat dipenuhi karena tidak ada calon yang lulus seleksi hingga tahap akhir," ungkap Mukti.

Para calon hakim agung telah menjalani rangkaian seleksi di KY, yaitu dimulai dari seleksi administrasi, kualitas, kepribadian dan kesehatan termasuk rekam jejak, serta wawancara.

 "Setelah dilaksanakan seleksi administrasi pada 27 Maret - 4 April 2021, KY menyatakan 116 orang lulus. Selanjutnya para calon hakim agung mengikuti seleksi kualitas secara daring, ada 45 calon hakim agung yang ditanyakan lulus. Pada seleksi kesehatan dan kepribadian, KY menyatakan ada 24 orang calon hakim agung yang lulus. Terakhir, para calon hakim agung mengikuti wawancara pada 3-7 Agustus 2021 lalu," tutur Mukti.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: