Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KemenkopUKM Gelar Pelatihan Vocational Ekspor Impor Produk UKM di Kuningan Jabar

KemenkopUKM Gelar Pelatihan Vocational Ekspor Impor Produk UKM di Kuningan Jabar Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim didampingi Sekretaris Daerah Kuningan Jawa Barat Dian Rachmat Yanuar saat berdiskusi dengan peserta "Pelatihan Vocational Ekspor Impor Produk UKM” Kuningan, Sabtu (18/9/2021). | Kredit Foto: Kemenkop UKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) menggelar Pelatihan Vocational Ekspor Impor Produk UKM bagi para pelaku koperasi dan UMKM khususnya usaha mikro di sektor perikanan/peternakan secara hybrid di Kuningan, Jawa Barat (Jabar).

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim didampingi Sekretaris Daerah Kuningan Jawa Barat Dian Rachmat Yanuar saat berdiskusi dengan peserta "Pelatihan Vocational Ekspor Impor Produk UKM” Kuningan, Sabtu (18/9/2021), mengapresiasi kepada pemerintah daerah Kuningan karena sudah memberikan perhatian yang sangat besar pada pelaku usaha mikro dan kecil.

“Di tengah pandemi ekonomi, dari 27 kabupaten di Jabar, Kuningan adalah salah satu yang PDB-nya tumbuh positif. Ini tentu berkat kontribusi dari pelaku usaha mikro dan kecil. Jadi bapak ibu semua sudah sangat luar biasa di tengah pandemi selalu berupaya melakukan inovasi-inovasi sehingga bisa menyesuaikan dan beradaptasi dalam situasi yang tidak mudah sekarang ini,” kata Arif, dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (18/9/2021). 

Baca Juga: Wujudkan Ketahanan Pangan, Teten Minta Kelembagaan Ekonomi Petani Dibenahi

Ia menekankan agar potensi UMKM di Kuningan harus disusun dan direncanakan agar tumbuh. Sementara terkait infrastruktur, ada kebijakan dari pemerintah untuk infrastruktur publik mencakup jalan tol, stasiun, bandara, sebanyak 30 persen di antaranya dialokasikan untuk pelaku usaha mikro dan kecil dengan biaya sewa yang rendah. Ini adalah peluang yang perlu dimanfaatkan.

Didalam PP 7/2021 juga telah diamanatkan untuk kegiatan pendampingan dan pembinaan usaha mikro untuk perizinan berusaha dan bantuan hukum. Pemerintah menyediakan anggaran yang besar untuk meningkatkan kapasitas SDM, salah satunya melalui kebijakan kartu pra kerja.

“Di Kementerian Koperasi dan UKM juga ada informasi terkait pengembangan SDM pelaku usaha melalui edukukm.kemenkopukm.go.id. Maka saya mengajak para pelaku UMKM yang ingin menjadi pengusaha yang sukses harus mau menambah ilmu, peluang-peluang yang ada juga harus ditangkap,” katanya.

Baca Juga: Menkop-UKM Dorong KSP Jadi Konsolidator dan Agregator bagi Usaha Kecil

Sedangkan mengenai pembiayaan, BI dan OJK sudah menetapkan kebijakan bahwa pembiayaan untuk usaha mikro dan kecil ini harus ditingkatkan. “Sekarang 20% akan ditingkatkan sampai 30% pada 2024. Artinya kita sebagai pelaku usaha harus menyiapkan diri untuk dapat mengakses kemudahan atas tersedianya pembiayaan, pendampingan. Pemerintah juga menyediakan pembiayaan melalui KUR, namun kita harus merancang usaha bisnisnya,” katanya.

Di sisi lain ada pula dukungan dana bergulir dari LPDB KUMKM yang siap memperkuat permodalan koperasi dengan tingkat suku bunga rendah yakni 3 persen pertahun. “Ini peluang dan dukungan dari pemerintah kepada pelaku usaha mikro dan kecil,” katanya.

Pada kesempatan yang sama Sekda Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si berharap akan terus terbangun sinergi antara Kementerian Koperasi dan UKM bersama Pemerintah Daerah termasuk Kuningan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: