Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masinton Buka-bukaan Gaji DPR yang Didapatkan, Lebih Kecil dari Krisdayanti: Kira-kira Rp60 Juta

Masinton Buka-bukaan Gaji DPR yang Didapatkan, Lebih Kecil dari Krisdayanti: Kira-kira Rp60 Juta Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Fraksi PDIP DPR Masinton Pasaribu mengungkapkan, total gaji take home pay yang didapatnya per bulan sebagai legislator Rp60 juta.

Angka itu lebih kecil daripada yang diungkap kawan separtainya, Krisdayanti, beberapa waktu lalu saat berbincang di Kanal YouTube milik Akbar Faizal.

"Gaji pokok itu ya Rp4 jutaan lah. Rp4,2 juta per bulan," kata Masinton dalam diskusi di kanal YouTube Trijaya, Sabtu (18/9/2021). 

Baca Juga: Krisdayanti Dipanggil Usai Bongkar Gaji DPR, Ternyata Ini yang Sebenarnya Terjadi

Ia menjelaskan, besaran gaji pokok itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000.

Selain gaji pokok, anggota dewan juga menerima tunjangan baik pribadi ataupun keluarga serta sejumlah tunjangan lainnya.

Masinton bahkan mengakui per bulan dia bisa menerima gaji sebesar Rp60 juta. 

"Kalau ditotal itu kira-kira sekitar lebih kurang Rp60 juta. Saya enggak tahu persisnya. Saya tak pernah perhatikan detailnya. Kira-kira masuk segitu lah. Nah artinya memang itu otomatis ditransfer ke rekening anggota sejak dilantik," ungkapnya. 

Kemudian, kata Masinton, dari Rp 60 juta yang diterima, dipotong untuk iuran fraksi. Jumlah ptongannya tergantung kesepakatan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: