Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penggunaan EBT di Indonesia Perlu Peta Jalan Kebijakan yang Jelas

Penggunaan EBT di Indonesia Perlu Peta Jalan Kebijakan yang Jelas Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Chairman Indonesia, Clean Energy Forum (ICEF) Kuntoro Mangkusubroto menjelaskan pada kondisi pandemi Covid-19 saat ini dapat menjadi momen untuk mempercepat terjadinya transisi energi.

“Saya melihat dari dialog yang pernah dilakukan Indonesia memerlukan peta jalan tentang EBT dan aspek penting perlu dikembangkan melalui peta jalan,” katanya dalam Sesi Pertama Indonesia Energy Transition Dialogue dengan tema Kenapa Indonesia Perlu Mencapai Target Dekarbonisasi pada 2050, Senin (20/9/2021).

Baca Juga: Belajar dari Jerman, Transisi Energi Terjadi Berkat Desakan Rakyat

Peta jalan dalam bentuk kebijakan tentang EBT tersebut juga perlu memuat tentang rencana terintegrasi tentang dampak yang ditimbulkan dari bahan bakar fosil di industri. Termasuk dengan mempertimbangkan sektor industri dan transportasi agar dapat menerapkan prinsip yang adil dalam penerapannya. Hal tersebut dapat dilakukan dengan keterlibatan seluruh elemen hingga tingkat lokal.

Seiring dengan pengembangan dan upaya pengurangan penggunaan bahan bakar fosil, hal tersebut selaras dengan laporan Intergovernmental Panel Climate Change 2021 yang menyebutkan proses perubahan iklim yang saat ini terjadi disebabkan oleh aktivitas manusia dan memberikan dampak kepada dunia.

“Laporan ini juga menyerukan supaya kita bisa memiliki tujuan yang lebih ambisius untuk bisa menutup kesenjangan ini ada anggaran yang cukup bisa mencapai tujuan itu dan Kesepakatan Paris untuk mencapai 1,5 derajad celcius,” katanya

Kuntoro menambahkan saat ini diperlukan upaya untuk menghubungkan semua pembangunan dengan strategi-strategi dalam pengembangannya. Sebab, sektor energi merupakan penyumbang kontributor tertinggi terhadap emisi karbon 4,5 persen dalam 10 tahun terakhir ini terus meningkat dari dari 25 persen menjadi 60 persen.

Selain itu, saat ini juga diperlukan implementasi kebijakan yang dapat digunakan sebagai prioritas utama dalam penggunaan 23 persen EBT pada 2025, dengan penambahan pembangkit listrik EBT untuk dapat menurunkan emisi karbon. Sehingga fokus mencapai dekarbonisasi hingga 2050 dapat terkejar dengan perlunya memfasilitasi peluang investasi dan penggunaan teknologi sebagai sistem mitigasi energi.

“Saya katakan kita bisa menyelesaikan masalah yang dengan kerja sama pendekatan yang diputuskan bersama-sama dan pengembangan yang kita kumpulkan secara kolektif dan akselerasi di Indonesia,” terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: