Tokoh Tionghoa Ngamuk-Ngamuk! DPR Jangan Diam, Semua Harus Teriakkan: Bebaskan Habib Rizieq!
Tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma menilai tidak ada keadilan dalam penegakan hukum yang menyeret eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS).
Bahkan, ia juga menyoroti vonis yang dijatuhkan hakim terhadap Habib Rizieq, dalam tiga kasus yang berbeda, seperti divonis 4 tahun penjara terkait kasus tes swab RS Ummi, kemudian 8 bulan penjara di kasus kerumunan Petamburan, dan denda Rp20 juta subsider 5 bulan kurungan pada kasus kerumunan Megamendung. Baca Juga: Lieus Tokoh Tionghoa Blak-blakan, Harusnya Ormas Habib Rizieq Gak Dibubarkan, FPI Aset Bangsa!
Ia pun mempersoalkan putusan hakim dalam kasus tes swab RS Ummi, hanya karena Habib Rizieq mengaku dalam kondisi baik dan sehat, namun malah divonis 4 tahun penjara karena melakukan penyiaran berita bohong dan timbulkan keonaran. Baca Juga: Cs Habib Rizieq Masih Tak Terima sama Omongan Dudung, Denny Nyeletuk: Begitulah Pecundang, Gebuk..
"Nah sekarang, Habib Rizieq ditangkap, pasalnya apa? Pasalnya karena dia bilang dia sehat, kenanya 4 tahun," kata Lieus saat dalam acara Catatan Demokrasi tvOne bertajuk 'Mahalnya Harga Toleransi di Negara Demokrasi', seperti dilihat dalam akun Youtubenya, Jumat (24/9/2021).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil