Namun, TB Hasanuddin menyoroti Panglima TNI yang diwakili Kabais TNI.
"Dengan segala hormat, sebetulnya surat Panglima ini perlu dikoreksi untuk urusan-urusan anggaran dan final membuat keputusan dalam bentuk transkrip Komisi I dengan pemerintah, artinya ini keputusan negara, Panglima TNI tidak bisa asal menunjuk saja," tegas TB Hasanuddin.
Menurut penjelasan Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis, Komisi I mendapat surat dari Kemenhan bahwa Prabowo Subianto punya agenda kunjungan ke luar negeri. Sementara Panglima TNI ke Sumatra.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq