Anggota Komisi XII DPR RI Eddy Soeparno menerangkan bahwa pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ataupun upaya memendekkan usia PLTU eksisting belum memiliki payung hukum. Hal ini ia sampaikan pada gelaran Hilir Migas Conference & Expo dan BPH Migas Awards 2024 di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Pasalnya, menurut Eddy, setiap PLTU eksisting memiliki Power Purchase Agreement (PPA), yaitu perjanjian pembelian tenaga listrik antara PT PLN (Persero) dengan Pengembang Listrik Swasta. Di dalam dokumen PPA telah tercantum berapa lama PLTU dapat beroperasi.
Baca Juga: Kinerja Semen Indonesia Terus Anjlok, DPR Beberkan Biang Keroknya
"Permasalahannya sekarang, untuk mempensiundinikan PLTU itu kan harus melakukan renegosiasi dari PPA, Power Purchase Agreement-nya. Artinya, untuk melakukan renegosiasi Power Purchase Agreement, memperpendek usia dari PPA tersebut, harus ada aturannya, harus ada payung hukumnya. Sampai sekarang kita masih belum memiliki payung hukum tersebut," ucap Eddy.
Menurut Eddy, aturan tersebut merupakan inisiatif eksekutif, dalam hal ini Presiden dan Wakil Presiden RI, termasuk pejabat Kementerian.
"Kalau memang eksekutif, pemerintah, bisa mengeluarkan peraturan tersebut, dan memang ada peluang bagi kita untuk melakukan renegosiasi PPA, saya kira itu merupakan hal yang sangat dibutuhkan saat ini," lanjut Eddy.
Pensiun dini, menurut Eddy, merupakan salah satu langkah strategis guna mereduksi emisi karbon dari sektor ketenagalistrikan. Di saat bersamaan, utilisasi PLTU akan digantikan dengan energi baru terbarukan yang lebih ramah lingkungan.
"Target kita untuk mencapai 23% di tahun 2025 mungkin hanya akan tercapai antara 17 sampai 19%. Kita juga bisa meningkatkan bauran energi terbarukan itu dengan menurunkan energi fosilnya. Tidak mutlak menaikkan, tetapi menurunkan juga bisa. Bagaimana caranya menurunkan? Ya salah satunya adalah mempensiundinikan PLTU," tandas Eddy.
Hingga saat ini, Eddy mengonfirmasi bahwa terdapat 21 PLTU yang dipertimbangkan untuk dipensiundinikan. Selanjutnya, sudah ada beberapa lembaga keuangan yang siap bekerja sama dalam melancarkan upaya pensiun dini.
Baca Juga: Pensiun PLTU: Cirebon 1 yang Pertama, Sisanya Bakal Diumumkan Setelah Prabowo Pulang
"PLTU kita banyak yang sudah berusia lanjut, sudah tidak efisien, bahkan juga secara lingkungan hidup sudah tidak lagi bersih kategorinya. Ada sejumlah investor, lembaga keuangan, bahkan filantropi, lembaga filantropi yang sudah bersedia untuk membiayai pensiun dini," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement