Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Presiden Tiga Periode, ICMI Jabar: Kaji Ulang Amandemen UUD 45

Soal Presiden Tiga Periode, ICMI Jabar: Kaji Ulang Amandemen UUD 45 Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orwil Jawa Barat meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana amandemen UUD 45. 

Ketua ICMI Orwil Jawa Barat Prof Najib mengatakan saat ini banyak wacana bermunculan di tingkat nasional seiring dengan rencana amandemen UUD 45. Salah satunya jabatan Presiden hingga tiga periode. Baca Juga: Wagub Jabar Gaet ICMI Kembangkan Rebana Metropolitan

Dia menyebutkan seperti halnya menghidupkan kembali GBHN atau yang kini menjadi Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN). Disisi lain wacana penguatan wewenang DPD RI pun muncul, termasuk wacana masa jabatan presiden 3 periode dan lainnya. 

Menurutnya menghidupkan PPHN dan penguatan wewenang DPD RI memang cukup strategis, namun demikian hal tersebut bisa dilakukan dengan langkah tap MPR dan tidak perlu dilakukan amandemen UUD 45.  Baca Juga: Terkuak Kemungkinan Jokowi Jabat Presiden 3 Periode, Alasannya...

Hal itu seiring dengan kondisi perekonomian masyarakat yang sedang menurun seiring masa pandemi virus covid-19. 

"Kita Khawatir wacana amandemen ini menjadi liar, maka sebaiknya wacana amandemen ini perlu dikaji ulang. Apalagi kalau kita melihat perspektif masyarakat. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan amandemen UUD 45, tetapi recovery ekonomi, kesehatan,pendidikan dan sosial, itu yang sangat penting," jelas Najib kepada wartawan di Kota Bandung, Jumat sore (24/9/2020).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: