Usai Alex dan Azis Disikat KPK, Ruhut PDIP Nyeletuk: Ayo Siapa Lagi yang Nyusul?
Diketahui, Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka korupsi atas kasus pembelian gas bumi dan Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan dan pencairan dana hibah melalui APBD 2015 dan 2017 sebanyak Rp80 miliar kepada Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya.
Adapun kasus yang menyeret Azis Syamsuddin terkait permohonan bantuan kepada AKP Robin untuk menyelesaikan kasus yang melibatkan namannya dengan Aliza Gunado.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil