Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jawab Tantangan Yusril 'Gelud' di Pengadilan, Pasukan Cikeas Langsung Teriak: Pasti Kami Hadapi!

Jawab Tantangan Yusril 'Gelud' di Pengadilan, Pasukan Cikeas Langsung Teriak: Pasti Kami Hadapi! Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Bappilu Partai Demokrat (PD) Andi Arief  mengaku pihaknya tak gentar menghadapi gugatan  AD/ART di pengadilan yang diperkarakan Moeldoko Cs.

Pernyataan ini disampaikan Andi Arief setelah kuasa hukum kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra menantang kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk segera mencari advokat menghadapi gugatan mereka agar mereka segera beradu argumen di pengadilan ketimbang terus-terusan saling serang di media.

"Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir," kata Andi Arief di akun Twitter-nya Rabu (29/9/2021).

Baca Juga: Yusril Tak Gentar sampai Tantang Pasukan Cikeas: Ayo Berkelahi secara Intelektual!

Andi Arief lalu menuding Yusril pernah meminta Rp100 miliar agar dirinya menjadi pengacara partai Demokrat, namun permintaan itu ditolak yang membuat Yusril pidah haluan membela kubu Moledoko.

"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran Anda Rp 100 miliar sebagai pengacara, Anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," ujarnya.

Sebelumnya Yusril Ihza Mahendra menantang partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk segera mencari advokat menghadapi gugatan AD/ART agar mereka segera beradu argumen di pengadilan ketimbang terus-terusan saling serang di media.

Hal ini disampaikan Yusril menanggapi pernyataan kader Partai Demokrat Rachland Nashidik yang menyebutnya tidak peduli demokrasi sehat dan berjualan pengetahuannya kepada ‘pembegal politik’.

“Lebih baik Rachland Nashidik mencari advokat untuk menghadapi permohonan uji formil dan materil terhadap AD/ART yang diajukan oleh 4 anggota PD yang dipecat oleh DPP-nya,” kata Yusril, kepada wartawan, Rabu(29/9/2021). 

Yusril mengatakan justru lebih baik beradu argumen di pengadilan daripada ‘di jalanan’.

“Jika ada konflik kepentingan dalam tubuh organisasi manapun, dan mereka membawanya ke ranah hukum, apalagi ke Mahkamah Agung, langkah itu harus dihormati sebagai langkah yang sah dan konstitusional,” katanya.

“Kan lebih baik’berkelahi secara intelektual di pengadilan daripada berkelahi di jalanan, Apalagi namanya Partai Demokrat. Tentu mereka akan sangat menjunjung tinggi hukum dan demokrasi,” ujarnya.

Yusril menilai organisasi manapun memiliki hak mengajukan gugatan ke pengadilan jika ada konflik di internal partai. Yusril juga menyinggung dua petinggi Partai Demokrat Amir Syamsudin dan Benny Kabur Harman yang paham dengan hukum.

“Di PD ada tokoh-tokoh sekaliber Dr Amir Syamsudin dan Dr Benny K Harman yang sangat paham masalah hukum. Mengapa DPP PD tidak menyiapkan suatu perlawanan hukum ke Mahkamah Agung?” katanya.

Baca Juga: Diledek Dewa Mabuk, Demokrat Libas Yusril: Jangan Ikut Campur Lebih Lanjut!

“Ayo peras otak dan cari jalan menghadapinya, bukan teriak-teriak seperti Rachland Nasidik. Dalam pengujian ke MA tersebut, saya bertindak profesional sebagai advokat. Saya tidak bertindak secara pribadi. Juga bukan sebagai Ketua Umum PBB,” lanjut Yusril.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: