Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

SIP Law Firm Terbitkan Buku Kesatuan Naskah UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja

SIP Law Firm Terbitkan Buku Kesatuan Naskah UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja Kredit Foto: SIP Law Firm
Warta Ekonomi, Jakarta -

Undang-Undang Cipta Kerja mencapai 1.187 halaman yang berisi revisi dari puluhan Undang-Undang (UU) diluar Peraturan Pemerintah (PP) pendukungnya dirasa menyulitkan masyarakat umum untuk memahaminya.

SIP Law Firm sebagai salah satu ?rma hukum terkemuka di Indonesia berinisiatif menyusun Kesatuan Naskah UU Cipta Kerja sebagai alternatif untuk memudahkan masyarakat membaca serta memahami isinya.

SIP Law Firm pun menerbitkan rangkaian buku “Kesatuan Naskah UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja” melalui distributor resmi SIP Corp.

Pemerintah menerbitkan UU Cipta Kerja pada tahun 2020 dengan menerapkan konsep Omnibus Law yang menggabungkan puluhan undang-undang dengan substansi berbeda menjadi satu buku naskah undang-undang.

Lahirnya UU Cipta Kerja ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha dan investasi yang lebih kondusif bagi pelaku usaha, yang pada akhirnya dapat mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat luas. Penyusunan buku Kesatuan Naskah ini diinisiasi oleh Parwoto Wignjosumarto selaku Ketua Tim Penyusun yang juga menjabat sebagai Senior Legal Advisor SIP Law Firm.

Baca Juga: Buku “Bocah Kebon Dari Deli” Ungkap Lika Liku Prof. Dr. Supandi

Penyusunan Kesatuan Naskah UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja merupakan pekerjaan besar mengingat banyaknya cluster yang dibahas dalam UU ini. Perlu ketelitian dan kehati-hatian dalam proses menyatukan naskah UU Cipta Kerja dengan ketentuan sebelumnya (UU, Perpu, PP, Putusan MK) yang mungkin saja sudah dirubah, dicabut, dihapus sebagian atau bahkan seluruhnya.

Oleh karena itu, SIP Law Firm melakukan penyusunan UU Ketenagakerjaan dan Kesatuan Naskah UU Cipta Kerja secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat secara luas. UU terkait tenaga kerja dipilih sebagai buku kesatuan naskah pertama yang saat ini sudah dapat diakses secara luas oleh masyarakat, khususnya pengusaha & pekerja.

Baca Juga: Luncurkan Buku ke-21 Negara Butuh Haluan, Bamsoet Tegaskan Pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara

“Buku ini lahir dari kesulitan diri saya sendiri dalam membaca, mempelajari, mengerti, serta memahami isi UU Cipta Kerja. Maka dari itu, saya dan team SIP Law Firm memutuskan untuk mulai menyusun naskah ini secara sistematis dan berurutan beserta perubahannya tanpa perlu membawa naskah-naskah lainnya dengan harapan buku ini dapat berguna bagi para praktisi serta teoritisi,” ujar Parwoto saat diminta menjelaskan latar belakang pembuatan buku Kesatuan Naskah ini.

Keseluruhan buku Kesatuan Naskah ini dikemas secara praktis, dengan menyisipkan penjelasan pada setiap pasal, serta catatan kaki yang akan memudahkan para pembaca untuk mendapat informasi ketentuan pasal yang lama sebelum adanya perubahan oleh UU Cipta Kerja. Penyusunan demikian diharapkan dapat menyederhanakan metode dalam membaca dan memahami UU Cipta Kerja.

Zubaidah Jufri selaku Managing Partner SIP Law Firm, yang merupakan penerbit buku ini mengungkapkan bahwa, “Dengan diterbitkannya buku ini menjadi perwujudan visi & misi awal yang dulu saya & Ibu Sa?tri angankan saat mendirikan SIP Law Firm. Kami berharap bahwa melalui buku ini, SIP Law Firm dapat mengedukasi dan semakin berguna bagi masyarakat,” tutup Zubaidah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: