Sebut Ayah Taqy Malik Bungkam Mantan Istri, Sunan Kalijaga: Saya Sampai Enggak Bisa Berkata-kata
Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, telah melaporkan balik istri sirinya, M, atas dugaan pencemaran nama baik. Menurut kuasa hukum M, ini adalah bentuk pembungkaman terhadap M.
"Dilaporkan pasal pencemaran atau UU ITE sama saja pihak mereka mau bungkam seorang wanita yang berani katakan kebenaran," kata Sunan Kalijaga dihubungi, Selasa (5/10/2021).
Baca Juga: Terkait Kemunculan Perempuan Berinisial S, Ayah Taqy Malik Respons Begini
Karenanya, Sunan Kalijaga sejak awal ingin mendampingi M. Sebab kata dia, M butuh keberanian untuk mengungkap perbuatan Mansyardin.
"Justru dari awal saya sudah nyatakan bahwa kalau ada seorang wanita yang berani bicara dengan nama asli dia, dengan alat bukti yang dia punya dan dengan saksi, juga didampingi kuasa hukum," kata Sunan.
Sunan Kalijaga begitu menyayangkan Mansyardin telah melaporkan balik kliennya. Seharusnya kata dia, mereka baru bisa melaporkan kalau laporan M tak terbukti.
"Dari awal saya sudah wanti-wanti jangan sampai kalian laporkan. Kalau mereka paham hukum, namanya pencemaran nama baik itu nanti bisa dilaporkan apabila laporan kita tidak terbukti, seharusnya mekanisme demikian," ujarnya.
"Maka saya sangat sayangkan kenapa dilaporkan saat ini. Tapi di sisi sosialnya banyak saya dapat masukan dari ibu-ibu sayangkan juga kok bapak itu malah laporkan istrinya," kata dia lagi.
Sunan Kalijaga miris M dengan sikap Mansyardin yang melaporkan mantan istri sirinya sendiri.
"Saya sampai nggak bisa berkata-kata," kata Sunan Kalijaga.
Seperti diketahui, publik dibuat kaget atas kemunculan perempuan berinisial M. Didampingi pengacaranya, dia mengaku sebagai istri siri Mansyardin yang diketahui sebagai ayah Taqy Malik.
Mengejutkannya lagi, M mengaku selama dua bulan pernikahan kerap dipaksa melakukan seks anal oleh Mansyardin.
Baca Juga: Terkait Kasus Kekerasan Seksual Ayah Taqy Malik, Sunan Kalijaga: Ada Beberapa Saksi Baru
Hingga akhirnya, M melaporkan Mansyardin ke Polda Metro Jaya atas dugaan KDRT pada 21 September 2021.
Sebelum menempuh upaya hukum, M lebih dulu mengadukan Mansyardin ke Komnas Perempuan.
Sementara, Mansyardin membantah tudingan M. Karenanya, dia telah melaporan balik Marlina ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: