Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terkait Kasus Kekerasan Seksual Ayah Taqy Malik, Sunan Kalijaga: Ada Beberapa Saksi Baru

Terkait Kasus Kekerasan Seksual Ayah Taqy Malik, Sunan Kalijaga: Ada Beberapa Saksi Baru Kredit Foto: Viva/Instagram
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengacara Sunan Kalijaga menyebut ada saksi baru yang akan memberikan keterangan terkait pelecehan seksual dari ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik. Beberapa saksi ternyata merupakan korban lain bernasib sama dengan kliennya, perempuan berinisial M dan juga S.

Kendati begitu, saksi sekaligus korban baru itu tidak bersedia tampil di hadapan publik dan membongkar prilaku ayah Taqy Malik.

Baca Juga: Terkait Kemunculan Perempuan Berinisial S, Ayah Taqy Malik Respons Begini

"Ada beberapa saksi baru. Bahkan ada orang merasa dirinya korban tapi nggak berani melaporkan dia siap bersaksi," kata Sunan dihubungi Selasa (5/10/2021).

Setidaknya ada delapan orang korban yang enggan diungkap identitasnya karena satu dan lain hal. Sunan Kalijaga pribadi memahami dan menghargai keputusan tersebut.

"Ada 7 sampai 8 saksi karena ada yang mengklaim korban tapi nggak berani lapor juga ada sudah kami ambil keterangannya," ujar dia.

Seperti diketahui, publik dibuat kaget atas kemunculan perempuan berinisial M. Didampingi pengacaranya, dia mengaku sebagai istri siri Mansyardin yang diketahui sebagai ayah Taqy Malik.

Mengejutkannya lagi, M mengaku selama dua bulan pernikahan kerap dipaksa melakukan seks anal oleh Mansyardin.

Hingga akhirnya, M melaporkan Mansyardin ke Polda Metro Jaya atas dugaan KDRT pada 21 September 2021.

Sebelum menempuh upaya hukum, M lebih dulu mengadukan Mansyardin ke Komnas Perempuan.

Sementara, Mansyardin membantah tudingan M. Karenanya, dia telah melaporan balik Marlina ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Setelah M, korban lain yang muncul adalah S. M dan S kemudian mengadukan Mansyardin ke Komnas Perempuan.

Baca Juga: Walau Malu, Mantan Istri Ayah Taqy Malik Terpaksa Bersuara Demi...

Menurut Ery Kartanegara selaku kuasa hukum S, kliennya awalnya diajak ke suatu tempat untuk membicarakan perihal bisnis. Namun ternyata, sesampainya di sana, kliennya dipaksa berhubungan badan oleh Ayah Taqy Malik itu.

Selain itu, wanita berinisial S ini mengatakan dirinya melakukan hal tak lazim itu di suatu hotel yang enggan dibeberkannya pada 2019.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: