Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kelebihan GB WhatsApp Ketimbang Aplikasi Aslinya, Ini Dia...

Kelebihan GB WhatsApp Ketimbang  Aplikasi Aslinya, Ini Dia... Kredit Foto: Unsplash/Christian Wiediger

Sedangkan juka melalui GB Whatsapp, kamu tidak perlu melakukan hal tersebut. Dengan mod yang dibuat, kamu tetap dapat melihat status online rekanmu tanpa kamu harus menyalakan settingankan. Tentu cara ini bisa akan menjadikan kamu agar dapat bekerja layaknya seorang mata-mata tanpa ketahuan.

Fitur lainnya yang juga masih sangat kekinian adalah fitur unutk mengunci aplikasi whatsapp sehingga tidak akan akan disalahgunakan oleh orang lain. Meskipun beberapa smartphone sudah mendukung fitur ini, fitur kunci ini hanya terjadi pada seluruh perangkat. Namun untuk WA Mod, aplikasi pengunci hanya akan mengunci aplikasi GB Whatsapp saja.

Cara penginstalan GB WhatsApp

Karena aplikasi ini merupakan aplikasi modifikasi, maka sudah pasti tidak mungkin kita akan menemukannya di PlayStore. Sayangnya aplikasi ini juga hanya tersedia untuk perangkat Android saja. Berikut langkah-langkah untuk menginstal aplikasinya.

1. Pertama, cari terlebih dahulu file apk atau aplikasi GB WhatsApp yang belum terinstal. Kamu bisa mencarinya dengan bantuan pencarian Google. Pastikan kamu mengunduh file paling baru

2. Setelah selesai mengunduh, pastikan kamu sudah menghapus aplikasi Whatsapp originalnya.

3. Buka filenya kemudian instal

4. Apabila proses penginstalanmu terhalang, buka perijinannya di Pengaturan di bagian Penginstalan dari Sumber Tidak Dikenal

5. Tunggu hingga proses penginstalan selesai, daftarkan nomormu di GB WA dengan langkah yang sama ketika kamu dulu mendaftarkan akun WhatsAppmu pertama kali.

Bagaimana mudah bukan cara penginstalannya? Hanya saja untuk penggunaan GB Whatsapp ini kamu harus rajin mengecek update aplikasinya di situs kamu mengunduh filenya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: