Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tertinggi Lebih dari 1 Dekade Terakhir, Segini Harga CPO di Awal Oktober 2021

Tertinggi Lebih dari 1 Dekade Terakhir, Segini Harga CPO di Awal Oktober 2021 Kredit Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Melewati pekan I Oktober 2021, harga rata-rata minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada CIF Rotterdam basis tercatat menguat 82,3 persen dari yang sebelumnya US$741 per MT atau setara dengan Rp10.522.200 (kurs Rp14.200) menjadi US$1.351 per MT atau setara dengan Rp19.184.200 per MT (kurs Rp14.200) secara y-o-y.

Jika dibandingkan pekan lalu, average price yang tercatat tersebut menguat 4,6 persen dari yang sebelumnya sebesar US$1.291 per MT atau setara dengan Rp18.332.200 per MT (kurs Rp14.200). Bahkan, sepanjang 1,5 dekade terakhir, harga CPO dalam pekan I tersebut mencetak rekor paling tinggi, yakni US$1.375 per MT atau setara dengan Rp19.525.000 (kurs Rp14.200). 

Baca Juga: Periode Oktober 2021: Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Naik

Meski penyebaran pandemi Covid-19 masih masif di Indonesia, harga rata-rata CPO tersebut berada jauh di atas level harga threshold yang sebesar US$750 per MT. Tidak hanya itu, harga CPO saat ini juga menjadikan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani meningkat.

Salah satu sentimen penguatan harga CPO yakni penguatan harga minyak bumi global. Dalam sepekan terakhir, harga minyak jenis Brent dan Light Sweet melejit masing-masing 5,62 persen dan 5,32 persen. Selama sebulan ke belakang, kenaikannya masing-masing 15,05 persen dan 15,3 persen.

Saat harga minyak semakin mahal, apalagi di tengah krisis energi yang dihadapi berbagai negara, maka insentif untuk beralih ke bahan bakar nabati atau biofuel juga semakin tinggi. CPO merupakan salah satu komoditas potensial yang dapat digunakan sebagai bahan baku biofuel. Jadi, tidak heran jika permintaan CPO meningkat saat harga minyak bumi naik berdampak pada harga CPO yang melambung tinggi.

Tidak hanya itu, pada akhir Juni lalu, Perdana Menteri India, Narendra Modi memutuskan untuk menurunkan bea masuk CPO dari 10 persen menjadi 2,5 persen. Hal ini ditempuh agar harga produk olahan CPO turun sehingga tidak menggerus daya beli rakyat Negeri Bollywood.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: