Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ecoton Desak Produsen Ambil Tanggung Jawab atas Persoalan Sampah Plastik

Ecoton Desak Produsen Ambil Tanggung Jawab atas Persoalan Sampah Plastik Kredit Foto: Antara/Zabur Karuru
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hasil audit merek sampah di Pantai Timur Surabaya yang dilakukan pegiat lingkungan Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) yang berkolaborasi dengan beberapa komunitas menunjukkan 10 produsen peyumbang terbesar pencemaran sampah plastik ke pantai Timur Surabaya. Perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan makanan dan minuman PT Mayora Indah Tbk disebut menjadi salah satu di antaranya.

Seperti diketahui, para pegiat lingkungan menolak kehadiran produk air kemasan galon sekali pakai yang diluncurkan Mayora. Alasannya, produk galon sekali pakai itu jelas akan menjadi masalah baru bagi timbulan sampah mengingat dampak pada lingkungan yang selama ini ditimbulkan sampah plastik sekali pakai ini.

Baca Juga: Koordinator Nol Sampah: Mikroplastik Galon Sekali Pakai Bahayakan Manusia dan Lingkungan

Produk ini juga tidak sejalan dengan target pemerintah mengurangi sampah di laut sebesar 70% di tahun 2025. Menurut para pegiat lingkungan, produksi plastik sekali pakai yang begitu masif tanpa adanya tanggung jawab perusahaan justru akan mempersulit capaian dari target pemerintah untuk mengurangi sampah plastik sekali pakai.

Peneliti Ecoton Andreas Agus Kristanto Nugroho mengutarakan, hasil audit sampah menunjukkan bahwa sebanyak 1.776 item teridentifikasi dari kegiatan yang dilakukan pada tanggal 25 Juli dan 1 Agustus 2021. Sampah-sampah plastik itu berasal dari 220 merek dan milik 127 perusahaan induk. Dari jumlah itu, Mayora menyumbangkan 81 item atau 5% dari jumlah sampah plastik yang ada di Pantai Timur Surabaya. Selain Mayora, perusahaan lainnya ada Wings, Unilever, Indofood, Ajinomoto, ABC, PNG, dan Marimas.

"Sampah plastik yang berada di Pantai Timur Surabaya ini tidak lepas dari peran produsen dalam membuat kemasan-kemasan plastik atau sachet kecil untuk produknya. Produsenlah yang memproduksi, produsen juga yang seharusnya bertanggung jawab atas produksinya. Dengan begitu, sampah plastik ini tidak hanya menjadi tanggung jawab masyarakat dan pemerintah. Produsen pun harus terlibat," kata Andreas dikutip dari siaran persnya yang diterima di Jakarta, Jumat (8/10).

Menurut dia, untuk menekan sampah plastik di lingkungan, produsen perlu mengambil peran dalam pengelolaan sampah dengan mengambil kembali sampah produknya yang ada di lingkungan. "Itu  salah satu langkah yang harus dilakukan produsen," tukasnya.

Dalam audit yang dilakukan Ecoton tahun 2020 lalu, menurut Andre, Mayora juga masuk dalam 10 besar penyumbang sampah plastik di Kali Surabaya. "Ini menunjukkan bahwa peta jalan pengurangan sampah yang diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) itu belum menggambarkan adanya kesediaan dari para produsen itu untuk bertanggung jawab atas sampah plastik yang ditimbulkan supaya kembali lagi ke mereka," ujarnya.

Dia mengatakan, pencemaran sampah plastik di Pantai Timur Surabaya ini mengakibatkan suplai ikan laut yang ada di Jawa Timur juga tercemar mikroplastik di dalam saluran pencernaannya. "Itu yang kita temukan barusan. Pada akhirnya, itu akan mengancam kelangsungan ekosistem perikanan kita juga. Dari sisi rantai makanannya bisa masuk ke tubuh kita yang bisa menyebabkan penyakit berbahaya," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: