"Pada 15 Juli 2021 kami juga menyampaikan presentasi dalam Raker terkait Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (MLIN) yang berlangsung di Kemenko Maritim dan Investasi (Marves). Kemudian pada 16 Juli 2021 Gubernur Maluku mengirim surat usulan perubahan RUPTL 2021-2030," lanjut Musalam menuturkan kronologis perubahan RUPTL PLN di Maluku itu.
Lebih lanjut, ia mengatakan jika Gubernur Maluku, Murad Ismail sebagai Bapak Industrialisasi Maluku ingin membuktikan komitmennya untuk membawa Maluku sejajar dengan Provinsi lain di Indonesia.
"Program Listrik yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Tahun 2019 – 2024 telah membuahkan hasil. Walau masih tahap awal, dengan dukungan seluruh lapisan masyarakat, Maluku akan lebih maju di tahun-tahun yang akan datang," tukasnya.
"Usulan BUMD MEA secara resmi telah diadopsi Menteri ESDM. Sekarang tinggal menagih janji operator Blok Seram Non Bula, CITIC Seram Energy Ltd. dan SKK Migas unsuk segera mempercepat komersialisasi gas Lofin," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil