Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Jamin Produk Halal bagi Umat Muslim

Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah terus berupaya memberikan pelayanan optimal bagi setiap umat muslim di tanah air untuk mendapatkan berbagai kebutuhan yang dikonsumsi maupun dipakai yang dijamin kehalalannya.

Pemerintah sangat memberikan perhatian pada pelayanan terhadap umat, produsen termasuk pabrik-pabrik kita terkait dengan jaminan halal ini. 

Demikian ditegaskan Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta Nasaruddin Umar pada diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang bertajuk "Indonesia Bidik Raja Indutri Halal" pada Senin (11/10/2021). Menurutnya saat ini, lanjut dia, Kementerian Perindustrian memiliki unit kerja yang menangani khusus barang yang tersertifikasi halal. Hal ini membuktikan, bahwa keseriusan pemerintah memastikan setiap produk yang beredar memiliki sertifikasi halal.

"Luar biasa, tidak terbayang Kementerian Perindustrian akan bermain wilayah halal. Kali ini diurusi oleh unit kerja setingkat eselon II," tutur Nasaruddin.

Nasaruddin menganggap keputusan yang dilakukan oleh pemerintah sudah tepat. Mengingat, sebagian besar penduduk Indonesia merupakan muslim yang membutuhkan kepastian kehalalan setiap barang yang dikonsumsi.

Secara khusus, cakupan dari pelayanan produk halal adalah makanan, fashion, dan obat-obatan farmasi. Ketiganya, dinilai sangat penting untuk dipastikan kehalalannya.

Produk makanan maupun minuman yang beredar di masyarakat harus dijamin terbebas dari kandungan zat-zat yang bersifat haram seperti yang tertera dalam kitab suci umat muslim.

Pakaian atau fashion juga sangat penting dipastikan memiliki kandungan yang halal, mulai kain hingga kancing. 

Terakhir, lanjut Nasaruddin, obat-obatan yang juga harus memiliki sertifikasi halal. Ini penting, khususnya dalam industri farmasi terutama dalam pembuatan obat. Selama ini produk halal itu asumsi, adalah hanya makanan dan minuman.

Secara spesifik apa saja produk di dalam definisi jaminan produk halal dalam undang-undang kita ya itu bukan hanya makanan dan minuman tetapi juga barang. 

Saat ini negara-negara maju di luar negeri tengah berlomba-lomba dalam memberikan jaminan halal setiap produknya. Peluang dalam memasarkan produk-produk tersebut ke luar negeri sangat terbuka lebar. Apalagi, dengan adanya predikat halal, akan semakin membuka peluang bisnis baru kuliner menjadi berkembang di masa mendatang. 

Seperti yang dilakukan oleh negara Jepang dan Thailand yang sangat berambisi memiliki banyak produk halal. Padahal, keduanya bukan merupakan yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam.

"Jepang dan Thailand yang sangat berambisi menjadi tempat wisata halal yang dimana terdapat banyak produk halal dijajakan," imbuh Nasaruddin.

Dengan memberikan pelayanan optimal terkait kehalalan sebuah produk, lanjut Nasaruddin, dirinya optimis industri di dalam negeri juga akan semakin berkembang secara masif dalam beberapa waktu ke depan. Dengan dipenuhinya kebutuhan sebagian besar masyarakat yang merupakan umat muslim, maka berdampak positif terhadap kemampuan industri halal dalam negeri. 

Di mulai dari terpenuhi setiap produk halal di dalam negeri dapat menjadi modal penting dalam memenuhi setiap permintaan yang berasal dari pasar luar negeri. Mengingat, akan mendatangkan pundi-pundi keuangan dari sektor industri halal di masa mendatang.

"Kita salut dengan pemerintah saat ini mengembangkan berbagai produk halal," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: